Lowongan Kerja Guru TK / PAUD Yayasan Pendidikan El Jauhari Ilmi

Logo Yayasan Pendidikan El Jauhari Ilmi
Logo Yayasan Pendidikan El Jauhari Ilmi

Lampungterkini.com, Bandar LampungYayasan Pendidikan El Jauhari Ilmi beralamat di Jl. Pangeran Tirtayasa Perumahan Umum Bukit Mas Permai Blok B10 No.1, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Lampung.

Saat ini Yayasan Pendidikan El Jauhari Ilmi sedang membutuhkan tenaga kerja untuk menempati posisi sebagai Guru Pengajar TK ataupun PAUD. Untuk kualifikasi yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:

GURU TK / PAUD
Persyaratan:
– Wanita
– Lulusan SMA (Sekolah Menengah Atas) / SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) atau S1 Jurusan Pendidikan
– Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun
– Cakap, Terampil, Sayang terhadap anak-anak
– Berpenampilan Menarik
– Ramah dan Sopan Santun

Jika sekelik, famili, ataupun relasinya ada yang memenuhi kualifikasi tersebut diatas, dan sedang membutuhkan pekerjaan tersebut, berikut adalah persyaratan yang harus di persiapkan:

Berkas Lamaran:
– Surat Lamaran Kerja
– Daftar Riwayat Hidup, Pendidikan, dan Pengalaman Kerja (CV)
– Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk)
– Fotocopy Ijazah pendidikan terakhir dan Transkrip Nilai
– Pass photo 3×4
Sertifikat atau Data pendukung lainnya

Jika semua persyaratan tersebut sudah siap, sekelik dapat mengirimkan surat lamaran tersebut ke alamat berikut:

YAYASAN PENDIDIKAN EL JAUHARI ILMI
Jl. P. Tirtayasa Perum Bukit Mas Permai Blok B10 No.01 Sukabumi, Bandar Lampung
atau melalui email dengan melampirkan seluruh persyaratan di atas ke:
Email: yayasanpendidikaneljauhar923@gmail.com
Telepon: 0812.7373.5800

Untuk informasi lowongan kerja ini kami dapat dari salah satu situs lowongan kerja yang dipasang oleh saudari Dian Widyasari.

Catatan: Lowongan Kerja yang diposting ini kami muat dari sumber referensi yang terpercaya. Akan tetapi jika sekelik merasa ada kejanggalan dalam hal tersebut, harap tetap berhati-hati dan pastikan sekelik sekalian tidak mentransfer biaya berapapun ke siapapun untuk mencegah terjadinya tindak pidana penipuan.

Pos terkait