Lampungterkini.com, Magetan, Selasa (13/02/2024) – Seorang anggota KPPS (Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara) di Magetan meninggal dunia diduga karena kelelahan. Anggota KPPS tersebut bernama Rita Setiyaningsih (41). Rita menghembuskan nafas terakhir pada hari Senin, 12 Februari 2024 pukul 04.00WIB.
Suami Rita, Sunarso menyebut istrinya diduga kelelahan setelah mengikuti kegiatan rapat KPPS pada hari Minggu 11 Februari 2024. Rita sempat menjalani perawatan di RSAU dr Efram Harsana Maospati, Magetan. Namun, yang bersangkutan akhirnya meninggal dunia.
“Pulang kerja, itu langsung rapat internal satu TPS, dan dia itu punya riwayat darah tinggi (hipertensi). Mungkin karna saat itu kelelahan tapi tidak dirasa, tiba-tiba sudah tidak kuat.” ungkap Sunarso.

Menurut Sunarso, kegiatan menjelang pemilihan sangat padat. “Menjelang pemilihan kegiatannya sangat padat. Saya nggak habis pikir, pasti capek dia” tambahnya.
Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Maospati, Firman Kun Wardana mengatakan,
“Beliau juga ASN, kegiatan KPPS dikerjakan setelah pulang kerja atau sambilan” ungkap ketua PPK Maospati Firman Kun Wardana.
Sebelum meninggal, Rita diketahui tengah mengikuti sejumlah kegiatan persiapan Pemilu yang menyasar para pemilih. Tugas menjadi anggota KPPS, menurutnya dikerjakan oleh korban setelah pulang bekerja sebagai ASN.
Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Magetan Fahrudin mengatakan mengungkapkan belasungkawa dan telah melayat ke rumah anggota KPPS tersebut. KPU masih mengkaji terkait hak yang akan diterima oleh anggota KPPS yang meninggal. Fahrudin juga akan mengusulkan santunan.
“Nanti akan cari info detail kepada PPS, PPK Maospati untuk membuat kronologis untuk mengisi form pengajuan santunan ke KPU RI via KPU provinsi,” imbuhnya. (RB – Kps)