Lampungterkini.com, Bandar Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung kembali menangkap 13 anggota geng motor yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Bandar Lampung pada Jumat (16/6).
Danton Patroli Pengendalian Massa (Dalmas) Polda Lampung, Ipda (Inspektur Dua) Parlindungan Siregar mengungkapkan, 13 anggota geng motor tersebut ditangkap di 2 lokasi yang berbeda.
“Ke-13 remaja itu diamankan di dua TKP, yakni di depan Cafe XO, Desa Jagabaya 3, Kecamatan Way Halim dan Jalan Pramuka, Kecamatan Kemiling,” tandasnya.
Ia menjelaskan, adapun identitas 13 anggota geng motor tersebut berinisial RR(17), RA(16), RF(17), YS(17), FA(15), DA(15), AA(15), GR (14), TA (18), DA (17), BS (14) dan TF (14), serta MN (15).
“Dari belasan anggota geng motor yang ditangkap, mereka tergabung dalam kelompok TAM (Tongkrongan Anak Mami), Ligam 020 (Lingkungan Gak Ada Matinya), dan Belterkem (Belakang Terminal Kemiling)“, tegasnya.
Selain belasan remaja, petugas juga berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 bendera kelompok Ligam 020, satu poster persatuan bujang blok 4 (kelompok TAM), 3 bilah bambu, dan satu buah gagang sapu.
Lalu, 1 bendera grup belterkem, 1 handphone Redmi, 2 buah senjata tajam jenis celurit, 1 rantai, 1 petasan, 1 unit motor Honda Beat warna biru BE 2792 ABB.
“Mereka janjian melalui sosial media Instagram dengan kelompok geng lain,” jelasnya.
Saat ini, belasan geng motor telah diamankan di Mapolsek Sukarame dan Mapolda Lampung untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Dari para pemuda yang berhasil diamankan tersebut, kebanyakan masih berusia dibawah umur. Untuk itu, tim Lampungterkini.com berharap kepada seluruh orang tua untuk lebih bisa memperhatikan anak-anak atau adik-adik nya agar tidak salah pergaulan dengan bergabung bersama kelompok-kelompok tersebut.(*LG/LT)